Lembaga Penelitian dan Pengabdian UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan agenda Workshop Penanganan Korban Kekerasa Seksual. Acara tersebut berlangsung di gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta pada Kamis (24/11/2024) dengan mengundang anggota satgas PPKS, Santri Di Solo Raya, Mahasiswa dan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta.
Acara dibuka oleh Fathan. S. Sos., M. Si selaku Sekertaris dari Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat dalam sambutannya Fathan menekankan mengenai pentingnya penanganan dan perlindungan dari korban kekerasan seksual untuk perguruan tinggi negeri di indonesia.
"Kami berharap dengan adanya pencegahan seperti membuat ruangan yang tertutup untuk curhat, pemasangan banner-banner pencegahan seksual dan bullying di area kampus juga kami pasang agar mencegah adanya korban dari kekerasan seksual maupun bulliying itu sendiri."
Pembahasan berlanjut kepada penanganan pemcegahan teknis kepada korban kekerasan seksual, yang disampaikan oleh Arnita Erlina Marbun S.H., M.H. mengenai integrasi penanganan terapi, psikoterapi, dan terapi agar dapat memberikan dampak yang besar dalam Penanganan dan Pencegahan kekerasan seksual. Selain itu kemampuan dan kompetensi personel satgas, saksi, dan juga hukum yang aktif, komunikatif, serta strategis dalam penanganan personal juga diperlukan dalam pemulihan korban pelecehan dan kekerasan seksual.
Tak hanya seputar strategi penanganan dan pencegahan kekerasa seksual pada korban saja, akan tegapu tata kelola satgas PPKS yang efektif dan terorganisir juga menjadi topik diskusi dalam seminar ini. Hal ini mencakup kebutuhan kompetensi yang wajib dimiliki oleh personel satgas PPKS seperti pengetahuan kekerasan seksual, perspektif dan keberpihakan kepada korban, pengetahuan dan pendampingan hukum, kemampuan psikologi, dan masih banyak yang lainnya.
Satgas PPKS, Dosen, Mahasiswa, Santri dan Narasumber yang hadir juga mengharapkan dapat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan mengutamakan kepentingan terbaik menurut korban. Hal ini merupakan asas utama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pemateri kedua Nurul Kurniati S.H., M.H. juga menyoroti mengenai pentingnya Pencegahan dan Penanganan pada korban kekerasa seksual baik di lingkungan kampus maupun diluar kampus.
(Arin)