07 October 2024

Seminar Satgas PPKS Tekankan Efisiensi Strategi dan Tata Kelola Penanganan Kekerasan Seksual

Lembaga Penelitian dan Pengabdian UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan agenda seminar dan sosialisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Acara tersebut berlangsung di gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta pada Senin (07/10/2024) dengan mengundang anggota satgas PPKS dari beberapa kampus di solo raya dan stakeholder PPKS lainnya.

Acara dibuka oleh Dr. Zainul Abbas ,S.Ag., M.Ag., selaku Wakil Rektor I, dalam sambutannya Zainul menekankan mengenai pentingnya pengelolaan satgas yang efektif dan mampu melindungi warga kampus.

"Kami berharap bahwa kegiatan seminar ini dapat mewujudkan satgas yang profesional dan independen serta dapat mewujudkan perlindungan bagi korban kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus" ujar Zainul.

Pembahasan berlanjut kepada penanganan teknis kepada korban, yang disampaikan oleh Dr. Lisnawati Ruhaena mengenai integrasi penanganan terapi, psikoterapi, dan terapi agar dapat memberikan dampak yang besar dalam penanganan kekerasan seksual. Selain itu kemampuan dan kompetensi personel satgas yang aktif, komunikatif, dan strategis dalam penanganan personal juga diperlukan dalam pemulihan korban pelecehan dan kekerasan seksual.

Tak hanya seputar strategi penanganan, tata kelola satgas PPKS yang efektif dan terorganisir juga menjadi topik diskusi dalam seminar ini. Hal ini mencakup kebutuhan kompetensi yang wajib dimiliki oleh personel satgas PPKS seperti  pengetahuan kekerasan seksual, perspektif dan keberpihakan kepada korban, pengetahuan dan pendampingan hukum, kemampuan psikologi, pembuatan media kampanye, dan metodologi penelitian yang mumpuni.

Satgas PPKS juga diharapkan dapat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan mengutamakan kepentingan terbaik menurut korban. Hal ini merupakan asas utama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pemateri kedua Dr. Iklilah Muzayyanah juga menyoroti mengenai pentingnya independensi satgas PPKS dalam penanganan kasus.

"Jangan sampai lembaga kampus mengintervensi kerja lembaga PPKS hanya karena nama baik kampus saja, tentunya ini harus sesuai dengan prinsip keberpihakan kepada korban apabila pelaku terbukti melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan kepada korban" ujarnya.

(Ghifari)

Seminar Satgas PPKS Tekankan Efisiensi Strategi dan Tata Kelola Penanganan Kekerasan Seksual