29 October 2025

LPPM UIN Raden Mas Said Soroti Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Era Digital

( Peserta workshop Penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual sesi ketiga, Rabu 29 Oktober 2025 )

Surakarta – Isu kekerasan seksual, terutama yang berbasis gender di lingkungan pendidikan tinggi, menjadi sorotan utama dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Raden Mas Said Surakarta pada Rabu (29/10/2025) di The Sunan Hotel Solo.

Pada sesi ketiga, kegiatan menghadirkan Nurhayati Aida sebagai narasumber yang memaparkan materi bertema “Media: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.” Dalam paparannya, Nurhayati menjelaskan pentingnya memahami peran media, baik konvensional maupun digital, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berbasis gender.

Menurutnya, pembahasan mengenai media sangat relevan dengan isu kekerasan seksual karena media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik dan memengaruhi cara masyarakat memandang persoalan gender. Dalam konteks kekerasan seksual, media sering kali menjadi ruang yang memperlihatkan bagaimana relasi kuasa bekerja—di mana pihak yang memiliki dominasi lebih besar berpotensi menjadi pelaku, sementara pihak yang lemah menjadi korban.

“Ketika kita berbicara tentang kekerasan gender, yang sebenarnya terjadi adalah relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Pelaku biasanya berasal dari kelompok yang memiliki posisi lebih kuat secara sosial, budaya, maupun ekonomi, sedangkan korban adalah mereka yang tidak memiliki kuasa. Itulah yang disebut kekerasan berbasis relasi kuasa,” jelas Nurhayati.

Ia juga menambahkan bahwa perspektif gender merupakan alat analisis penting untuk memahami akar permasalahan kekerasan seksual. Ketidakadilan gender, katanya, berawal dari cara pandang masyarakat yang membedakan peran antara laki-laki dan perempuan, termasuk dalam hal pekerjaan dan kegiatan yang dianggap “pantas” atau “tidak pantas” dilakukan oleh masing-masing gender. Dari cara pandang tersebut kemudian lahir berbagai bentuk diskriminasi, stereotipe, subordinasi, hingga kekerasan terhadap perempuan.

Dalam kesempatan itu, Nurhayati turut menyoroti fenomena kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang semakin meningkat di era digital. Berdasarkan data, jumlah kasus KBGO terus melonjak dari 65 kasus pada tahun 2017 menjadi 1.801 kasus pada tahun 2024. Lonjakan tertinggi terjadi selama masa pandemi COVID-19, ketika aktivitas masyarakat berpindah ke ruang digital dan pengawasan menjadi semakin longgar.

“Bentuk KBGO antara lain penyebaran konten pribadi tanpa izin, pelecehan daring, doxing, dan ancaman seksual melalui media sosial. Semua itu terjadi karena rendahnya kesadaran dan etika dalam bermedia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurhayati menekankan pentingnya penerapan lima prinsip etis dalam mendampingi korban KBGO, yaitu menjaga kerahasiaan, memperoleh persetujuan korban, menunjukkan empati tanpa penghakiman, menerapkan prinsip do no harm (tidak menambah trauma), serta menjamin keamanan digital. Pendamping, jurnalis, dan masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan identitas korban tanpa izin, serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati.

Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran publik terhadap isu kekerasan seksual. Pemberitaan yang sensitif gender, tidak menyalahkan korban, serta mengedepankan keadilan dan perlindungan menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya anti kekerasan di masyarakat.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan atau hukum semata, tetapi juga melibatkan seluruh ekosistem media dan masyarakat digital. Melalui pemberitaan yang beretika, berimbang, dan berpihak pada korban, media dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya “Saling Jaga” dan “Satu Suara Lawan Kekerasan” di ruang publik maupun digital.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis gender serta cara menangani kasus pelecehan di ruang digital. Peserta aktif memberikan tanggapan dan berbagi pengalaman dalam mendukung upaya pencegahan di lingkungan kampus.

Sebelum menutup acara, Dr. Hasanatul Jannah, S.Ag., M.Ag., memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan peserta untuk menyampaikan masukan dan hal-hal penting dari seluruh materi yang telah disampaikan. Ia berharap hasil workshop ini dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan bagi seluruh Satgas PPKS, baik dari UIN Raden Mas Said Surakarta maupun perwakilan Satgas PPKS se-Solo Raya yang turut hadir.

“Terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga hasil diskusi dan pembelajaran hari ini dapat memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujar Dr. Hasanatul Jannah saat menutup kegiatan.

(Penulis: Inayah / MG 4)

LPPM UIN Raden Mas Said Soroti Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Era Digital