Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 mendorong meningkatnya jumlah pengajuan usulan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar secara tajam di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Peningkatan ini sebenarnya merupakan hal positif karena menunjukkan tingginya produktivitas akademik dosen. Namun, kondisi ini juga dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab melalui praktik jurnal nasional predatory.
Jurnal yang pada awalnya berfungsi sebagai sarana diseminasi ilmu pengetahuan kini dalam beberapa kasus berubah menjadi bisnis publikasi yang berorientasi pada keuntungan semata. Fenomena ini bahkan mulai muncul pada jurnal nasional yang berada pada level Sinta, yang seharusnya menjadi standar kualitas tertinggi dalam publikasi ilmiah nasional.
Istilah jurnal predatory sebelumnya lebih dikenal pada jurnal internasional. Namun saat ini pola tersebut mulai ditiru oleh sejumlah jurnal nasional. Secara umum, jurnal predatory adalah jurnal yang menawarkan proses penerbitan artikel secara sangat cepat, sering kali tanpa melalui proses peer review yang ketat dan berkualitas.
Padahal, publikasi di jurnal ilmiah merupakan salah satu syarat penting dalam kenaikan jabatan fungsional dosen, sehingga peluang ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Tim asesor dalam proses penilaian jabatan fungsional di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah cara untuk mengidentifikasi publikasi pada jurnal yang tidak kredibel.
Pertama, asesor akan menelusuri korespondensi antara editor jurnal dan penulis. Percakapan yang tidak wajar, misalnya janji penerbitan sangat cepat atau negosiasi biaya publikasi yang tidak transparan, biasanya menjadi indikasi awal praktik tidak sehat.
Kedua, asesor akan melihat lamanya proses editorial hingga penerbitan. Jika artikel dapat terbit dalam waktu yang sangat singkat, maka besar kemungkinan artikel tersebut tidak melalui proses editorial dan peer review yang memadai.
Ketiga, artikel yang diterbitkan pada jurnal predatory umumnya tidak melalui proses seleksi yang ketat. Hal ini terlihat dari kualitas naskah yang rendah: tampilan tidak rapi, format tidak konsisten, serta substansi yang tidak menunjukkan metodologi penelitian yang benar.
Keempat, jurnal predatory sering menawarkan Article Processing Charge (APC) dengan biaya yang sangat tinggi atau tidak wajar.
Kelima, jurnal predatory berani menerbitkan artikel diluar bidang ilmu yang sudah ditetapkan di jurnal.
Keenam, terdapat lonjakan jumlah artikel yang sangat drastis dalam satu terbitan. Misalnya, jurnal yang sebelumnya hanya menerbitkan belasan artikel tiba-tiba memuat ratusan artikel dalam satu isu. Indikator ini sebenarnya sangat kuat untuk mengidentifikasi jurnal predatory, meskipun belum banyak disadari oleh penulis.
Sayangnya, tidak semua jurnal secara transparan menampilkan jumlah artikel pada setiap edisinya. Namun, saat ini tersedia cara yang lebih mudah untuk melakukan pengecekan melalui Portal Garuda (Garba Rujukan Digital) yang dikelola oleh Kemendiktisaintek.
Portal ini dapat diakses melalui:
https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/journal
Melalui portal tersebut, pengguna dapat melihat jumlah artikel pada setiap edisi jurnal, bahkan dalam bentuk grafik perkembangan terbitan. Dengan demikian, lonjakan publikasi yang tidak wajar dapat dengan mudah teridentifikasi.

Hasil penelusuran salah satu jurnal di Portal Garuda (Garba Rujukan Digital) menunjukkan adanya fenomena lonjakan jumlah publikasi pada salah satu jurnal nasional. Jurnal tersebut diketahui hanya menerbitkan dua edisi setiap tahun, sebagaimana lazimnya banyak jurnal ilmiah di Indonesia.
Pada masa awal penerbitannya (2021), jurnal ini hanya memuat puluhan artikel dalam setiap volume. Jumlah tersebut masih tergolong wajar untuk sebuah jurnal ilmiah yang menjalankan proses seleksi naskah, penyuntingan, serta peer review secara normal.
Namun dalam beberapa volume terakhir terjadi perubahan yang sangat mencolok. Jumlah artikel yang diterbitkan dalam satu isu melonjak drastis hingga mencapai ratusan artikel. Lonjakan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas proses editorial yang dilakukan oleh jurnal tersebut.
Fenomena jurnal nasional predatory menjadi peringatan serius bagi akademisi. Publikasi yang tidak kredibel tidak hanya merugikan reputasi penulis, tetapi juga berpotensi menggugurkan penilaian dalam proses kenaikan jabatan fungsional.
Oleh karena itu, dosen dan peneliti perlu lebih berhati-hati dalam memilih jurnal tujuan publikasi. Jurnal ilmiah seharusnya tetap menjadi ruang diseminasi ilmu pengetahuan yang berkualitas, bukan sekadar menjadi ladang bisnis penerbitan.
Yunika-Kapus Publikasi dan Penerbitan Ilmiah