23 October 2025

LPPM UIN Raden Mas Said Gelar Workshop Pemetaan dan Penguatan Kurikulum Responsif Gender

(Peserta Workshop Pemetaan dan Penguatan Kurikulum Responsif Gender, Kamis 23 Oktober 2025)

Surakarta — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Workshop Pemetaan dan Penguatan Kurikulum Responsif Gender di Perguruan Tinggi pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Mini Theater UPT Bahasa. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari dosen, pengelola program studi, tenaga kependidikan, serta 20 peserta eksternal dari berbagai perguruan tinggi se-Soloraya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua PSGA sekaligus Ketua Pelaksana, Dr. Hasanatul Jannah, S.Ag., M.Si., yang menyampaikan bahwa workshop ini merupakan salah satu program unggulan PSGA dalam mendorong penguatan kurikulum berperspektif gender di pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa kurikulum responsif gender merupakan indikator penting bagi perguruan tinggi yang berkomitmen pada inklusivitas dan keadilan. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga menghasilkan SOP dan model implementasi kurikulum gender yang aplikatif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua LP2M UIN Raden Mas Said, Prof. Dr. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.Si., M.A. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi capaian kampus yang berhasil meraih akreditasi Unggul dari BAN-PT tahun 2023/2024 serta menyampaikan rencana pembangunan Fakultas Sains dan Teknologi di Kampus Karanganyar pada 2026. Prof. Latif juga menekankan pentingnya perluasan fokus PSGA, termasuk isu kesehatan mental mahasiswa dan penguatan kurikulum gender yang hingga kini masih menjadi mata kuliah pilihan di beberapa fakultas. “Kami berharap forum ini menjadi ruang kolaborasi antarlembaga dalam menyamakan langkah membangun kurikulum responsif gender yang kokoh,” tuturnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Tutung Nurdiyana, S.Sos., M.A., M.Pd. dari Universitas Airlangga Surabaya dan Dr. Suharnanik, S.KM., M.Si. dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Keduanya memaparkan berbagai aspek teoretis, konsep struktural, serta strategi pengembangan dan implementasi kurikulum responsif gender secara komprehensif.

Dr. Tutung Nurdiyana menjelaskan gender sebagai konstruksi sosial yang membentuk peran, perilaku, dan atribut yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan. Ia menegaskan perbedaan antara seks yang bersifat biologis dan gender yang bersifat kultural serta dapat berubah sesuai zaman. Sejumlah teori penting turut dipaparkan. Ia menguraikan teori-teori utama dari Simone de Beauvoir, Judith Butler, Raewyn Connell, dan Barbara Risman yang melihat gender dalam dimensi individu, interaksi, dan institusional. Ia juga menyoroti isu kontemporer, seperti identitas transgender, interseksionalitas, serta bias gender dalam kurikulum pendidikan yang masih menampilkan stereotipe peran.

Dr. Tutung menyoroti bias-bias gender dalam pendidikan, mulai dari representasi yang timpang hingga stereotipe peran dalam materi ajar. Ia menegaskan perlunya perubahan paradigma melalui dialog berkelanjutan, komitmen institusional, dan pendidikan kritis agar nilai kesetaraan gender benar-benar terintegrasi dalam kurikulum.

Dr. Suharnanik menyampaikan definisi kurikulum responsif gender sebagai kurikulum yang mengintegrasikan analisis gender ke dalam seluruh komponennya, mulai CPL, silabus, metode pembelajaran, hingga evaluasi. Pendekatan ini memastikan pembelajaran bebas dari stereotip gender dan memberikan akses setara bagi seluruh peserta didik. Ia menegaskan bahwa implementasi kurikulum ini memiliki dasar hukum kuat melalui Inpres No. 9/2000, Permendiknas No. 84/2008, Permendikbudristek No. 30/2021, dan RPJMN 2020–2024. Ia juga memaparkan prinsip-prinsip dasar kurikulum responsif gender yang meliputi kesetaraan, non-diskriminasi, inklusivitas, partisipasi, dan pencegahan kekerasan.

Menurutnya, prinsip dasar kurikulum responsif gender mencakup kesetaraan, transversalitas gender, inklusivitas, partisipasi, serta pencegahan kekerasan. Ia turut menawarkan strategi implementasi melalui pendekatan whole-school, penguatan kapasitas dosen, audit kurikulum reguler, hingga penyusunan RPS yang sensitif gender. Ia juga menyoroti berbagai tantangan seperti budaya patriarki, materi ajar yang bias, resistensi institusi, serta lemahnya sistem monitoring. Dr. Suharnanik menutup dengan menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus melahirkan lulusan yang cerdas sekaligus peka terhadap isu keadilan gender.

Selanjut Sesi diskusi berjalan aktif dengan lima penanya dari pendidik dan praktisi pendidikan tinggi. Isu yang dibahas mencakup keselarasan kurikulum gender dengan nilai fitrah dalam Islam, strategi menumbuhkan sikap responsif gender di ruang kelas dan lingkungan keluarga, hingga pandangan terkait kepemimpinan perempuan dalam konteks akademik dan profesional.

Pertanyaan lain menyinggung perbedaan tafsir QS An-Nisa terkait peran laki-laki dan perempuan, serta regulasi daerah seperti di Aceh yang membatasi mobilitas perempuan pada malam hari. Terkait hal ini, narasumber menjelaskan bahwa interpretasi ayat perlu mempertimbangkan prinsip keadilan dan kesetaraan, sedangkan regulasi lokal harus ditinjau dari perspektif hak perempuan dan kesejahteraan sosial.

Diskusi juga membahas perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta kebutuhan integrasi perspektif gender dalam RPS mata kuliah hukum. Para narasumber sepakat bahwa ketimpangan representasi perempuan dalam politik, teknologi, dan berbagai sektor merupakan konstruksi sosial yang dapat diubah melalui pendidikan dan advokasi.

Workshop ini berhasil memperluas wawasan peserta mengenai pentingnya kurikulum responsif gender sebagai fondasi pendidikan tinggi yang inklusif, aman, dan berkeadilan sosial. PSGA UIN Raden Mas Said Surakarta berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong implementasi kurikulum berperspektif gender di berbagai perguruan tinggi, serta memperkuat jejaring kolaboratif dalam pengarusutamaan gender di dunia akademik.

(Penulis: Inayah / MG 7)

LPPM UIN Raden Mas Said Gelar Workshop Pemetaan dan Penguatan Kurikulum Responsif Gender