Dema UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan kegiatan dengan tema “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” yang bertujuan untuk memberikan informasi keberadaan Satgas PPKS di kampus. Peserta sosialisasi ini adalah mahasiswa dari unsur HMPS, Ormawa, dan khalayak mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. Bersama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), kegiatan ini menghadirkan Dr. Hasanatul Jannah, S.Ag., M.Si, Kepala Pusat PSGA sekaligus narasumber dan Dr. Budiasih, S.Pd., M.Hum.

Dalam pemaparan materinya, Mbak Has, demikian beliau biasa dipanggil menyampaikan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang banyak terjadi di PT berdasarkan data yang dihimpun, pemicu terjadinya kekerasan seksual serta tahapan kekerasan seksual yang biasanya terjadi. Unsur-unsur yang terlibat dalam kekerasan seksual di Preguruan Tinggi adalah pelaku, korban, saksi, sehingga keberadaan Satgas PPKS sangat penting karena fungsinya yang akan melaksanakan tugasnya dalam mencegah, menangani, merekomendasi, dalam mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual. Karena adanya indikasi dan kemungkinan yang dapat terjadi adanya kekerasan seksual di lingkungan PT, Kapus PSGA menghimbau agar elemen kampus gerak cepat jika melihat atau mengalami kekerasan seksual dengan menghubungi Satgas PPKS.
Dr. Budiasih, S.Pd., M.Hum sebagai pemateri kedua, mensosialisasikan keberadaan Satgas PPKS dan menjelaskan petunjuk teknis pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Raden Mas Said Surakarta. Korban kekerasan seksual dapat melakukan pengaduan secara langsung dan tidak langsung pada Satgas PPKS yang ada di LP2M UIN Raden Mas Said Surakarta untuk memperoleh hak-hak penanganan seperti layanan hukum, informasi dan akses, penguatan psikologis, layanan kesehatan, layanan dan fasilitas untuk kebutuhan khusus; hak perlindungan meliputi rehabilitasi mental dan sosial, rehabilitasi medis, restitusi dan /atau kompensasi, dan reintegrasi sosial, serta hak pelindungan atas kerahasiaan identitas, informasi mengenai hak dan fasilitas pelindungan, penyediaan akses terhadap informasi, jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan bagi mahasiswa, jaminan keberlanjutan pekerjaan sebagai dosen dan/atau tenaga kependidikan.

Di akhir kegiatan, Wakil Presidan Dema, Saudara Galuh menyerahkan kenang-kenangan kepada Kapus PSGA UIN Raden Mas Said Surakarta.(ash)